Aturan Turunan dan Implementasi UU KIA di Daerah Harus Terus Dipantau

17-07-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria dalam foto bersama disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Surakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah. Kunjungan Kerja ini dalam rangka sosialisasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak  pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau yang kerap disebut UU KIA.

 

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini mengatakan bahwa implementasi dari UU KIA ini masih harus terus dipantau, terutama terkait aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Diketahui, tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) adalah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi serta pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan KIA.

 

“Sebab tanpa ada turunan, saya yakin kebijakan apa yang akan dipergunakan oleh daerah untuk meluaskan kebijakan yang berpihak kepada KIA? Kita harapkan ini kita pantau dan bisa terselesaikan juga di tahun ini tentang KIA,” jelas Endang kepada Parlementaria usai mengunjungi perempuan pengrajin batik di kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024)

 

Dalam kunjungan ini, satu di antara pengusaha batik tulis terdapat pengrajin batik yang disabilitas tuli. Enda melihat pengrajin batik tulis yang disabilitas tulis ternyata sangat konsisten dalam membatik dan cepat sekali belajar di tengah segala keterbatasan.

 

Legislator Fraksi Partai Golkar ini lalu mengatakan akan meninjau kembali implementasi UU Penyandang Disabilitas yang sudah diselesaikan oleh DPR RI pada periode lalu. Bahwa ternyata UU Penyandang Disabilitas ini belum juga diterapkan atau belum terealisasi yang terbukti dengan pemerintah belum juga berpihak kepada disabilitas.

 

"Kita akan kembali meninjau sejauh mana implementasi UU Penyandang Disabilitas. Karena implementasi UU ini nampaknya belum terealisasi dengan baik. Terbukti di beberapa perusahaan dan termasuk pemerintah daerah nampaknya belum begitu care. Kita akan kembali meninjau turunan itu sudah sesuai dengan harapan komisi VIII DPR RI atau belum,” tegasnya. (mri/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...
Ini Rincian DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2025: Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah dan Turun Dibanding 2024!
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah berjuang rapat marathon selama lima hari berturut-turut, DPR RI khususnya Komisi VIII telah berhasil menekan Biaya...